Fotografi
Sejarah bahasa kata Photography berasal dari bahasa Yunani yaitu, photo yang artinya cahaya dan graph yang artinya lukis. Dari dua kata tersebut, fotografi bisamu diartikan menjadi melukis dengan cahaya. Sebagai istilah umum, fotografi berarti proses atau metode untuk menghasilkan gambar atau foto suatu obyek dengan merekam pantulan cahaya yang mengenai obyek tersebut pada media yang peka cahaya. Alat paling populer untuk menangkap cahaya ini adalah kamera.
Kekhasan bidang fotografi terletak pada alat bantu utamanya yaitu kamera berikut prosesnya. Sejak ditemukannya, camera obscura memang diharapkan untuk merekam realitas secara persis. Cikal kelahirannya antara lain dilatari keinginan pelukis untuk membuat gambar yang realis. Susan Sontag dalam In Plato’s Cave mengatakan bahwa fotografi seperti halnya lukisan, gambar, dan tulisan adalah interpretasi dunia. Dulu kamera disambut baik oleh karena ketepannya merekam realitas secara statis, namun pada perkembangan wacana, nampak ada perdebatan tentang realitas yang diabadikan. Kata kuncinya adalah fotografi bukan lagi memetik atau tiruan dari realitas tapi hasil karya foto adalah bentuk interpretasi dunia. Karena dalam sebuah foto, salah satu bagian dunia akan coba digambarkan dalam bentuk visual.
Sejarah Fotografi
Sejarah fotografi sangatlah panjang, dalam buku The History of Photography karya Alma Davenport, terbitan University of New Mexico, disebutkan bahwa pada abad ke-5 sebelum masehi, seorang pria bernama Mo Ti mengamati sebuah gejala. Jika pada dinding ruangan yang gelap terdapat lubang, maka di bagian dalamnya akan tercipta sebuah refleksi gambar pemandangan terbalik dari luar ruangan yang terkena cahaya matahari dan lurus dengan lubang. Lalu seorang arab bernama Ibnu Al-Haitham menemukan fenomena yang sama pada tenda miliknya. Demikianlah prinsip kerja fotografi untuk pertama kali dikenal.
Hanya sebatas itu informasi yang masih bisa kita gali seputar sejarah awal fotografi karena keterbatasan catatan sejarah. Bisa dimaklumi, di masa lalu informasi tertulis adalah sesuatu yang amat jarang. Tahun 1519 Leonardo Da Vinci mempopulerkan mainan yang banyak digunakan para pelukis, yaitu kamera obscura, sebuah perkakas praktis yang terdiri dari kotak sempit-ringan dengan sebuah cermin, sebuah kaca putar atau layar kertas, dan sebuah lubang sebesar ujung jarum (pinhole). Para pelukis menggunakan alat ini untuk mengubah pemandangan tiga dimensi.
Kamera Obscura banyak dimodifikasi oleh para seniman, tetapi tetap saja ada ketidakpuasan karena citra yang ditampilkan tidak jelas, selain itu ketidakpuasan lain adalah bagaimana merekam gambar pemandangan di depan kamera seperti layaknya sebuah lukisan.
Secara sederhana sejarah dan perkembangan fotografi di bagi dalam 3 era. Era ini dibagi berdasarkan dari teknologi pada kamera dan bahan untuk merekam gambarnya. Erat tersebut adalah
1. Era Pra Negatif Film
Foto-foto telah tercipta pada tahun 1826, seorang peneliti Prancis, Joseph Nicephore Niepce, menghasilkan foto pertama dalam sejarah manusia. Foto yang berjudul View from Window at Gras ini kini tersimpan di University of Texas di Austin, AS. Niepce membuat foto dengan melapisi plat logam dengan senyawa buatannya. Plat tersebut disinari dalam kamera Obscura sampai tercipta imaji. Niepce menamakan proses ini dengan nama Heliography yang artinya melukis dengan cahaya tetapi metode Niepce sangatlah sulit diterima karena lamanya penyinaran bisa antara 8 jam sampai tiga hari.
Pada tahun 1929 Louis Daguerre bekerjasama dengan Niepce menyempurnakan penemu tersebut dengan hasil pengurangan waktu pencahayaan menjadi setengah jam. Daguerre juga menemukan citra atau gambar dapat ditetapkan dengan larutan garam. Penemuan ini dinamakan Daguerrotype. Penemuan ini masih mempunyai banyak kelemahan yaitu, mahal dan tiap foto tidak dapat digandakan karena merupakan gambar positif. Pada tahun yang sama ketika Deguerre menerima penghargaan dari pemerintah Prancis.
William Fox Talbot menemukan cara untuk mencetak foto di atas kertas putih yang dilapisi perak klorida. Ini adalah solusi untuk masalah dari penemuan dari Deguerre. Penemuan kertas untuk mencetak foto ini terus disempurnakan, salah satunya dengan proses pelapisan plat kaca dengan putih telur yang diformulasikan dengan kalium iodid dan dicuci dengan larutan asam perak nitrat. Proses ini membuat kualitas gambar menjadi lebih bagus dan menampakkan butiran-butiran yang detil.
Tahun 1851 Frederick Scott Archer mengenalkan proses kolodin. Proses ini jauh lebih cepat dan murah daripada metode konvensional diatas, mengurangi lama pencahayaan menjadi dua atau tiga detik saja. Pada proses kolodion, yang pertama harus dilakukan adalah menuang cairan kolodion ditengah-tengah plat dan meretakannya dengan bantuan gelas. Setelah disensitifkan dengan perak nitrat, plat harus segera digunakan untuk memotret sebelum plat menjadi kering. Seusai memotret plat harus segera dikembangkan karena jika semakin kering emulsi kolodion menjadi kurang sensitif. Proses ini dikenal sebagai wet-plate photography.
Langkah besar selanjutnya, pada tahun 1871, Dr. Richard Maddox menggunakan gelatin yang lebih fleksibel daripada kaca sebagai dasar plat foto. Langkah ini mengawali proses plat kering. Proses dapat dikembangkan lebih cepat dari proses sebelumnya.
2. Era Negatif Film
Fotografi menjadi sangat populer ketika George Eastman menemukan roll film. Roll film yang kita gunakan sampai sekarang merupakan elemen yang praktis dan mudah dibawa kemanapun. Tidak hanya itu, pada juli 1888 Eastman memproduksi kamera kotak (box camera) yang dirancang untuk roll film dengan merk kodak. Slogan yang digunakan adalah “you press the botton, we do the best”. Kamera berseri kodak nomor 1 ini menawarkan kepraktisan yang belum pernah ada sebelumnya. Dengan kecepatan tunggal 1/25 detik dan lensa tetap (fised lens), kamera kotak ini mampu merekam objek dengan jelas dari delapan meter.
Foto berwarna pertama kali di gunakan pada kisaran tahun 1800. James Clerk Maxwel adalah orang pertama kali membuat foto berwarna tepatnya pada tahun 1861. Untuk membuat foto berwarna James menggunakan 3 kamera dimana tiap-tiap kamera diberi filter-filter yang berbeda. Teknik dasar ini sampai sekarang pun masih dipergunakan untuk dasar channel warna. Kemudian muncul Autochrome sebagai film warna yang pertama kali pada tahun 1907 tetapi tidak di pasarkan dan pada tahun 1935 muncullah Kodakchrome dengan basic tiga warna emulsi. Fotografi semakin berkembang dengan ditemukannya pula film negatif hitam-putih, film tungsten, film infra merah dam film positif slide.
3. Era Fotografi Digital
Seiring dengan berjalannya waktu terciptalah sebuah kamera digital. Sebuah kamera foto tang menggunakan sensor elektronik sebagai media rekam imaji dan kemudian dirubah menjadi data. Kemajuan teknologi memang memacu fotografi berkembang secara cepat. Kalau dulu kamera sebesar mesin jahit hanya bisa menghsailkan gambar yang tidak terlalu tajam, kini kamera digital yang cuma sebesar dompet mampu membuat foto yang sangat tajam dalam ukuran sebesar koran.
Tahun 1981, perusahaan elektronik SONY meluncurkan teknologi rekam digital untuk yang pertama kalinya sebuah media rekam tanpa film dengan merk Sony Mavica tapi teknologi ini masih belum bisa dibilang sebagai sebuah kamera digital karena menggunakan televisi sebagai display.
Ditahun 1990, Kodak mengeluarkan produk DSC 100 inilah kamera digital pertama dan langsung mendapat sambutan baik dari dunia fotografii jurnalistik dan profesional.
Beberapa kelebihan dari kamera digital yang tidak bisa ditandingi oleh kamera analog adalah kemampuan merekam audio video dan preview hasil jepretan. Kepraktisan dan efisiensi kamera digital membuat banyak orang kini beralih ke dunia fotografi digital. Kini kamera digital yang cuma sebesar dompet dan hasilnya bisa langsung dilihat hampir saja menggeser fotografi analog.
Fotografi berkembang sangat cepat. Tidak semata cahaya matahari saja yang bisa dipakai untuk merekam gambar. Cahaya buatan manusia dalam bentuk lampu sorot dan lampu kilat pun diciptakan untuk membuat fotografi lebih fleksibel. Tahun 1940, Dr. Harold Edgerton dibantu Gjon Mili menemukan lampu yang bisa menyala dan mati berkali-kali dalam hitungan detik.
Penemuan sinar X membuat fotografi menjadi berguna pada dunia kedokteran. Tahun 1901, seorang peneliti bernama Conrad Rontgen menemukan manfaat sinar X untuk pemotretan tembus pandang. Temuannya itu kemudian dinamakan alat Rontgen. Kemudian ditemukan film inframerah yang membantu peneliti di daerah berkabut. Kabut yang tidak tembus cahaya biasa bisa tembus dengan sinar inframerah. Fotografi inframerah banyak digunakan untuk pemotretan udara ke daerah-daerah yang tertutup kabut.
Teknologi fotografi yang lain adalah foto polaroid yang ditemukan Edwin Land. Foto Polaroid ini dibuat dengan kamera Polaroid, kamera yang tidak menggunakan film tetapi langsung memasukkan kertas foto didalam kamera dan fotonya dapat langsung jadi hanya dengan mengibas-ngibaskan sebentar, ini banyak digunakan oleh juru foto keliling ditaman-taman wisata.
Banyak cabang kemajuan fotografi yang terjadi, tetapi banyak yang mati di tengah jalan. Foto Polaroid yang ditemukan Edwin Land, umpamanya, pasti tidak dilirik orang lagi karena kini foto digital juga sudah nyaris langsung jadi. Juga temuan seperti format film APS (Advance Photo System) tahun 1996 yang langsung mati suri karena teknologi digital langsung masuk menggeser semuanya.
Sejarah Fotografi di Indonesia
Awal kedatangannya, perkembangan fotografi Indonesia selalu mengait dan mengalir bersama momentum sosial-politik perjalanan bangsa ini. Mulai dari momentum perubahan kebijakan politik kolonial, revolusi kemerdekaan, ledakan ekonomi awal 1980-an, sampai reformasi 1998. Pada abad ke-19, fotografi didatangkan sebagai bagian dari tradisi representasi visual baru oleh teknologi kamera, dalam rangka lebih memperkenalkan tanah jajahan dan penghuninya: manusia, hewan, dan tumbuhan. Tradisi ini kemudian berkembang sebagai dokumentasi visual yang secara sistematis mencatat properti dan wilayah pemerintah kolonial: yang kemudian dipakai sebagai sertifikat keberhasilan Belanda memperadabkan tanah jajahan dan dipamerkan di berbagai kolonial dunia.
Tahun 1841, seorang pegawai kesehatan Belanda, atas perintah kementrian kolonial, mendarat di Batavia dengan membawa dauguerreotype. Juriaan Munich, nama Ambtenaar itu, diberi tugas “to collect photographic representation of principal views and also of plants and other natural objects” (Groeneveld 1989). Tugas ini berakhir dengan kegagalan teknis. Di Holand Tropika, uuntuk menyebut wilayah mereka di daerah tropis, Munich kelabakan mengendalikan sensitivitas cahaya plat yang dibawanya, kelembapan udara yang mencapai 90 persen dan terik matahari yang tegak lurus dengan bumi. Foto terbaik yang dihasilkannya membutuhkan waktu eksposure 26 menit.
Akhirnya kamera menjadi bagian dari teknologi modern yang dipakai Pemerintah Belanda menjalankan kebijakan barunya dan dengan membangun dan menguasai teknologi transportasi dan komunikasi modern. Pada saat itu fotografi menjalankan fungsinya lewat pekerja administratif kolonial, pegawai pengadilan, militer, dan misionaris. Inilah yang menjelaskan, mengapa selama 100 tahun keberadaan fotografi di Indonesia (1841-1941) penguasaan alat ini secara eksklusif berada di tangan orang eropa, sedikit orang China dan Jepang. Survei fotografer dan studio foto komersial di Hindia Belanda 1850-1940 menunjukkan dari 540 studio foto di 75 kota besar dan kecil, terdapat 315 nama Eropa , 186 China, 45 Jepang dan hanya 4 nama “lokal”. Cephas di yogyakarta, A Mohamad di Batavia, Sarto di Semarang, dan Najoan di Ambon.
Sedangkan bagi penduduk lokal, keterlibatan mereka dengan teknologi ini adalah sebagai objek terpotret, sebagai bagian dari properti kolonial. Kontak langsung mereka dengan produksi fotografi adalah sebagai tukang angkut peti peralatan fotografi. Pemisahan ini berdampak panjang pada wacana fotografi di Indonesia di kemudian hari, di mana kamera dilihat sebagai perekam pasif, sebagai teknologi yang melayani kebutuhan praktis.
Dibutuhkan hampir 100 tahun bagi kamera untuk benar-benar sampai ke tangan orang Indonesia. Masuknya Jepang tahun 1942 menciptakan kesempatan transfer teknologi ini. Karena kebutuhan propagandanya, Jepang mulai melatih orang Indonesia menjadi fotografer untuk bekerja di kantor berita mereka, Domei. Mereka inilah, mendur dan umbas bersaudara, yang membentuk imaji baru Indonesia, mengubah pose simpuh di kaki kulit putih, menjadi manusia merdeka yang sederajat. Foto-foto mereka adalah visual-visual khas revolusi, penuh dengan kemeriahan dan optimisme, beserta kesetaraan antara pemimpin dan rakyat biasa. Inilah momentum ketika fotografi benar-benar “sampai” ke Indonesia, ketika kamera berpindah tangan dari orang Indonesia mulai merepresentasikan dirinya sendiri.
Perkembangan industri media cetak di Indonesia sejak awal 1970-an memang menjadi momentum penting bagi kelahiran fotografer- fotografer baru. Namun, industri media cetak tidak menaruh perhatian lebih jauh pada peran fotografi. Pencantuman kredit nama fotografer pada setiap foto yang dipublikasikan pun mulai pada awal 1990-an. Mereka juga merasa cukup dengan fotografer hasil didikan kursus kilat fotografi atau para otodidak. Dari sini, tidak berarti tidak ada bakat yang berkembang, namun tidak cukup untuk menjadi sebuah fenomena dalam sejarah fotografi Indonesia, selain menjadi catatan khusus individu yang luar biasa seperti Kartono Ryadi. Sering kali bakat-bakat menjanjikan yang disemai dari wilayah ini, justru terseret ritme kerja industri media yang menenggelamkan mereka dalam rutinitas. Untuk periode yang cukup lama (1970an-1990an), fotografi Indonesia terbenam dalam fungsi melayani industri.
Dengan total oplah sekitar empat juta eksemplar, media massa cetak di Indonesia menjadi wilayah perkembangan yang sangat penting dalam periode ini karena dia menjadi satu-satumya ruang yang paling mungkin. Karena ruang perkembangan fotografi yang lain seperti galeri, museum, industri buku, festival, dan pasar fotografi lebih sedikit lagi menyediakan kesempatan. Dari sinilah pulalah kita bisa memahami mengapa agensi foto tidak berkembang di Indonesia sampai awal abad ke-21, karena sebagian besar jurnalis foto sudah tertampung dalam medianya masing-masing.
Dari sini sebenarnya menarik untuk melihat fakta bahwa dalam periode pemerintahan militer soeharto (1966-1998) yang banyak melakukan pembatasan kebebasan berekspresi, tidak hanya tercatat sensor terhadap foto atau media cetak tertutup karena publikasi salah satu fotonya, kecuali dengan alasan pornografi. Hal ini dapat dijadikan sebagai salah satu parameter pendeknya fotografi sebagai medium ekspresi, plus ketidakacuhannya pada kondisi masyarakatnya. Mereka akan kesulitan untuk memublikasikan atau memamerkan karya mereka. Sampai awal 1990, fotografi Indonesia belum mendapatkan momentum untuk berkembang lebih jauh dari apa yang sudah dijalaninya selama 150 tahun.
Momentum tersebut perlahan terbangun saat Institut Kesenian Jakarta, yang berdiri sejak tahun 1971, membuka Departemen Fotografinya tahun 1992. Pada tahun yang sama, kantor berita Antara mendirikan Galeri Foto Jurnalistik Antara, galeri pertama yang mengkhususkan diri pada foto jurnalistik. Dua tahun kemudian, Institut Seni Indonesia di Yogyakarta juga membuka Depertemen Fotografi. Lewat tiga institusi inilah untuk pertama kalinya, fotografi Indonesia menemukan ruang berkembang yang konsisten, terstruktur dan sistematis, di luar praktik keseharian. Mereka memberi tempat pada minat, untuk berkembang.
Pada saat yang sama mereka juga mulai membangun apresiasi publik untuk menyadari bahwa fotografi bukan sekedar “you press the button, we do the rest”. Momentum ini memuncak pada reformasi politik 1998. Atmosfer kebebasan pada saat itu mendorong para fotografer menyampaikan pendapat visual mereka dalam berbagai pameran. Dan publik pun mendapat suguhan pilihan representasi visual di luar media massa. Pameran foto menjadi acara kebudapopuyaan yang populer, begitu pula identitas sebagai fotografer. Momentum ini juga didukung dengan bermunculannya galeri foto, organisasi fotografi, dan agensi foto.
Dengan dukungan momentum dan insfrastuktur di atas, generasi terbaru fotografi Indonesia mulai yakin untuk mengembangkan minat dan gaya di luar kejamakan di atas. Mereka masuk lebih dalam pada subyek yang mereka garap, atau menjadikan pengalaman personal sebagai karya otobiografis. Mereka tidak lagi khawatir bahwa karya tersebut tidak mendapat ruang apresiasi. Di samping itu, berbagai peristiwa sosial politik besar dan bencana alam datang silih berganti, menjadi tambahan momentum yang menuntut para fotografer untuk bersikap dan mengekspresikannya dalam bentuk-bentuk yang baru. Bersamaan dengan ini, diskusi aspek nonteknis fotografi berkembang di media massa cetak, katalog pameran, majalah, dan seminar.
by : Ratih P.S

Wah, tambah ilmu satu lagi, tentang sejarah fotografi....
BalasHapustHankz y mitha atas infonya...
Oh ya, blognya menarik....
ADvetorial: kunjungi jg blog saya y, hehehehe...